Perampok Kembali Beraksi di Lembak
CURUP, BE – Aksi perampokan kembali mencoreng perjuangan warga Lembak untuk memekarkan diri menjadi kabupaten yang otonom. Pasalnya aksi perampokan itu bisa berdampak kepada rencana pemerintah pusat untuk mengabulkan permohonan masyarakat Lembak supaya daerah itu menjadi kabupaten.
Seperti Senin (17/12) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di jalan lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di depan Kantor Pos jalan umum Desa Blitar, Sindang Kelingi yang notabene merupakan daerah keramaian. Korbannya adalah M Yusuf (29), warga Kelurahan Air Putih Baru, Curup Selatan. Dia kehilangan kendaraan motor Vega R nopol BG 4260 KK saat melintas di wilayah bakal calon kabupaten Lembak tersebut akibat dirampok 4 orang OTD. Atas peristiwa tersebut, setidaknya korban harus mengalami kerugian hingga Rp. 8 juta.
Sumber BE menceritakan, peristiwa perampokan tersebut bermula saat korban tengah melakukan perjalanan menuju Lubuklinggau karena ingin membayar pajak kendaraan roda 2 miliknya. Tanpa disadari, korban ternyata telah diikuti para pelaku sejak dari jalan umum Desa Pelalo.
Saat korban melintas di depan Kantor Pos Desa Blitar, tiba-tiba kendaraan korban dipepet oleh para pelaku dan langsung menghadang tepat di hadapan kendaraan korban. Korban yang menyadari dirinya telah dicegat pelaku, lantas menghentikan kendaraannya secara mendadak. Melihat hal itu, salah satu pelaku langsung menghampiri korban dengan senjata tajam seraya merampas kendaraan korban. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH dikonfirmasi membenarkan adanya aksi perampokan di wilayah Lembak tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan sedang dalam penyelidikan petugas. Saya imbau kepada warga yang ingin melintas agar tetap waspada. Upayakan melakukan perjalanan secara berombongan dan tidak membawa barang-barang berharga saat melakukan perjalanan tersebut,” imbau Edi. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: